SK PIP Madrasah Tahap 2 Tahun 2023 Sumatera Utara (MI, MTs dan MA)
SK Dan Lampiran PIP Madrasah Tahap 2 Tahun 2023 Sumatera Utara (MI, MTs dan MA)
Mediamadrasah.com - Sebagai bagian dari inisiatif Direktorat Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan Madrasah, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Kementerian Agama, skema Bantuan Program Indonesia Pintar Tahun 2023 telah diimplementasikan. Dalam konteks ini, Direktorat Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan Madrasah telah mengalokasikan dana untuk Program Indonesia Pintar Tahun 2023.
Penetapan Penerima Bantuan Sosial
Berpegang pada pertimbangan tersebut, Pejabat Pembuat Komitmen Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan dan Kesiswaan Madrasah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam telah menetapkan Keputusan mengenai Penetapan Siswa Penerima Bantuan Sosial Program Indonesia Pintar Tahap II Tahun Anggaran 2023. Penerima bantuan tersebut adalah siswa Madrasah Aliyah yang telah ditetapkan dalam lampiran keputusan ini.
Distribusi dan Pengeluaran Dana Bantuan Sosial
Dana bantuan sosial Program Indonesia Pintar tersebut akan didistribusikan dan dikeluarkan sesuai dengan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Program Indonesia Pintar untuk Siswa Madrasah Tahun Anggaran 2023. Biaya yang timbul akibat keputusan ini akan dibebankan kepada DIPA Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Tahun Anggaran 2023.
Download SK dan Lampiran SK PIP Tahap II Tahun Anggaran 2023 Sumatera Utara
Silakan mengunduh dokumen lampiran SK PIP Tahap II Tahun Anggaran 2023 jika Anda memerlukan daftar penerima bantuan sosial Program Indonesia Pintar Tahap II Tahun Anggaran 2023 di Sumatera Utara.
Akhir Kata
Keputusan ini menunjukkan upaya pemerintah dalam meningkatkan pendidikan melalui Program Indonesia Pintar. Semoga siswa di Sumatera Utara dapat memanfaatkan bantuan ini untuk mencapai potensi akademis mereka yang penuh.