Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

SK PIP Madrasah Tahap 2 Tahun 2023 Prov. Jawa Timur (MI, MTs dan MA)

SK PIP Madrasah Tahap 2 Tahun 2023 Prov. Jawa Timur (MI, MTs dan MA)

SK PIP Madrasah Tahap 2 Tahun 2023 Jawa Timur (MI, MTs dan MA)

mediamadrasah.com - Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan dan Kesiswaan Madrasah yang berada di bawah naungan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Kementerian Agama baru-baru ini telah menetapkan daftar penerima Bantuan Sosial Program Indonesia Pintar (PIP) Tahap II untuk tahun 2023.

Program ini bertujuan untuk membantu siswa Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA) di seluruh Indonesia, tercatat dalam keputusan Direktorat tersebut dan termasuk juga bagi madrasah di provinsi Jawa Timur.

Dana Program Indonesia Pintar yang telah dialokasikan akan disalurkan dan dicairkan berdasarkan keputusan dari Pejabat Pembuat Komitmen Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan dan Kesiswaan Madrasah.

Adapun pencairan dan penyaluran dana Bantuan Sosial Program Indonesia Pintar ini akan berpedoman pada Petunjuk Teknis Pelaksanaan Program Indonesia Pintar untuk Siswa Madrasah Tahun Anggaran 2023. Biaya yang diperlukan untuk mengefektifkan program ini dibebankan kepada DIPA Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Tahun Anggaran 2023.

SK dan lampiran detail mengenai penetapan siswa Madrasah penerima Bantuan Sosial PIP Tahap II Tahun 2023 untuk Provinsi Jawa Timur serta lainnya dapat diunduh melalui situs resmi yang sudah disediakan oleh instansi terkait. Masing-masing madrasah (MI, MTs dan MA) di Jawa Timur telah termasuk dalam daftar penerima bantuan tahap II tahun anggaran 2023.

Diharapkan, penyaluran bantuan ini dapat mendukung program pendidikan, khususnya dalam upaya mengoptimalkan pembelajaran bagi siswa-siswi madrasah di Jawa Timur.

Ringkasan:

  • Direktorat Jenderal: Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan dan Kesiswaan Madrasah, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Kementerian Agama

  • Program: Bantuan Sosial Program Indonesia Pintar (PIP) Tahap II Tahun 2023

  • Para siswa penerima: Siswa di Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA)

  • Provinsi: Jawa Timur

  • Status: Penetapan siswa penerima Bantuan Sosial PIP Tahap II Tahun 2023 sudah dilakukan.

  • Metode Penyaluran: Sesuai dengan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Program Indonesia Pintar untuk Siswa Madrasah Tahun Anggaran 2023

Download  SK dan Lampiran PIP Madrasah Tahap 2 Tahun 2023 Prov. Jawa Timur (MI, MTs dan MA)

berikut adalah link SK dan Lampiran  SK PIP Madrasah Tahap 2 Tahun 2023 Prov. Jawa Timur (MI, MTs dan MA) yang bisa dipelajari:
  1. SK Penetapan PIP Tahap II Jenjang MI Tahun 2023

  2. SK Penetapan PIP Tahap II Jenjang MTs Tahun 2023

  3. SK Penetapan PIP Tahap II Jenjang MA Tahun 2023

  4. Lampiran SK PIP MI Tahap II Jawa Timur Tahun 2023

  5. Lampiran SK PIP MTs Tahap II Jawa Timur Tahun 2023

  6. Lampiran SK PIP MA Tahap II Jawa Timur Tahun 2023

Akhir Kata

Sebagai penutup, Program Indonesia Pintar (PIP) Tahap II Tahun 2023 untuk Madrasah di Jawa Timur telah resmi ditetapkan dan akan segera disalurkan. Dengan bantuan ini, diharapkan pelajar dari Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA) di Jawa Timur dapat memperoleh manfaat dan pendukung dalam menjalani proses pembelajaran mereka. Mari kita dukung peningkatan mutu pendidikan di Indonesia melalui program-program semacam ini.

Program Indonesia Pintar (PIP) Tahap II Tahun 2023 untuk Madrasah (MI, MTs, MA) di Jawa Timur ditetapkan, meningkatkan kualitas pendidikan siswa.