SK PIP Madrasah Tahap 2 Tahun 2023 DI Yogyakarta (MI, MTs dan MA)
Penetapan SK PIP Madrasah Tahap 2 Tahun 2023 DI Yogyakarta (MI, MTs dan MA)
mediamadrasah.com - Berdasarkan program Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan dan Kesiswaan Madrasah, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Kementerian Agama, yaitu Bantuan Program Indonesia Pintar Tahun 2023, tahap kedua dari Bantuan Sosial Program Indonesia Pintar (PIP) telah resmi ditetapkan.
Program ini memfokuskan pada siswa dari Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA) di seluruh Indonesia, termasuk siswa madrasah di Yogyakarta. Penetapan siswa penerima bantuan sosial PIP diambil berdasarkan Keputusan Pejabat Pembuat Komitmen Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan dan Kesiswaan Madrasah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam.
Dana bantuan Para siswa madrasah penerima Program Indonesia Pintar Tahap II Tahun 2023 ini akan disalurkan dan dicairkan sesuai petunjuk teknis pelaksanaan Program Indonesia Pintar untuk siswa Madrasah tahun anggaran 2023. Biaya yang diperlukan untuk melaksanakan program ini akan ditanggung oleh DIPA Direktorat Jenderal Pendidikan Islam tahun anggaran 2023.
Download SK dan Lampiran PIP Madrasah Tahap 2 Tahun 2023 DI Yogyakarta (MI, MTs dan MA)
Para siswa madrasah di Yogyakarta dapat mengunduh SK dan lampiran yang mencakup detail penetapan penerima Bantuan Sosial PIP Tahap II Tahun 2023 melalui situs resmi yang telah disediakan.
Akhir Kata
Sebagai penutup, Program Indonesia Pintar (PIP) Tahap II Tahun 2023 untuk madrasah di Yogyakarta telah ditetapkan, berkontribusi pada kualitas pendidikan siswa madrasah. Semoga program ini dapat membantu meningkatkan proses pembelajaran di madrasah MI, MTs, dan MA di Yogyakarta.