Seleksi Calon Anggota Badan Wakaf Indonesia (BWI) Periode 2024-2027
Seleksi Calon Anggota Badan Wakaf Indonesia (BWI) Periode 2024-2027
Para individu yang berdedikasi tinggi dan memiliki pengetahuan serta keterampilan yang relevan di berbagai bidang diundang untuk mendaftar sebagai calon anggota Badan Wakaf Indonesia (BWI) periode 2024-2027. Pendaftaran ini dibuka secara online melalui laman pansel.bwi.go.id dari tanggal 2 sampai 20 Oktober 2023.
Menurut Ketua Panitia Seleksi Anggota BWI, Kamaruddin Amin, seleksi ini terbuka bagi seluruh putra-putri bangsa yang memiliki ketertarikan dan komitmen kuat di dunia perwakafan. Dikatakannya, "Proses seleksi ini menjadi momentum penting bagi dunia perwakafan nasional."
Seiring dengan gelombang wakaf yang terus berkembang, BWI berkomitmen untuk terus memajukan perwakafan nasional dengan melibatkan para profesional andal. Yakinlah bahwa para calon anggota yang terpilih akan menjadi penggerak utama dalam mencapai tujuan ini.
Kamaruddin juga menyebutkan bahwa proses seleksi ini akan dibagi menjadi beberapa tahap: penilaian kualifikasi administrasi, psikotes, dan wawancara. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa calon anggota yang terpilih memiliki komitmen yang kuat untuk memajukan perwakafan di Indonesia.
Persyaratan Pendaftaran Calon Anggota Badan Wakaf Indonesia
Untuk dapat mendaftar sebagai Calon Anggota BWI periode 2024-2027, calon harus memenuhi beberapa persyaratan, antara lain:
Warga negara Indonesia.
Beragama Islam.
Berusia paling rendah 40 tahun dan paling tinggi 65 tahun pada saat mendaftar.
Sehat jasmani dan rohani.
Bertakwa dan berakhlak mulia.
Berpendidikan paling rendah sarjana (S1).
Mempunyai komitmen yang tinggi untuk mengembangkan perwakafan nasional.
Tidak menjadi anggota partai politik.
Tidak terlibat dalam organisasi terlarang.
Tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana kejahatan yang diancam dengan pidana paling singkat 5 tahun.
Berkas Pendaftaran Calon Anggota Badan Wakaf Indonesia
Berkas lamaran yang harus dipenuhi dan diunggah ke laman BWI antara lain:
Surat permohonan menjadi Anggota Badan Wakaf Indonesia (BWI) ditujukan kepada Panitia Seleksi.
Copy legalisir Ijazah terakhir.
Fotokopi KTP yang masih berlaku.
Daftar Riwayat Hidup (bermaterai Rp10.000).
Pas foto close up terbaru.
Surat keterangan sehat jasmani rohani dan bebas narkoba dari rumah sakit pemerintah (asli).
Surat pernyataan tidak menjadi anggota partai politik dan tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis (bermaterai Rp10.000).
Surat pernyataan tidak terlibat dalam organisasi terlarang (bermaterai Rp10.000).
Surat keterangan tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana kejahatan yang diancam dengan penjara paling singkat 5 tahun dari Pengadilan Negeri setempat (asli).
Surat pernyataan tidak merangkap jabatan sebagai pengurus dan/atau pegawai pengelola wakaf lain.
Berkas lamaran dapat diunggah ke laman pansel.bwi.go.id mulai tanggal 2 Oktober 2023 sd 20 Oktober 2023.
Catatan siaga: Seluruh proses seleksi tidak dipungut biaya. Kamaruddin juga mengingatkan agar calon anggota tidak terpancing oleh tawaran dari oknum atau pihak manapun yang mengaku dapat membantu dengan proses penerimaan.