Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Surat Edaran Tentang Program dan Layanan Simpatika Tahun 2023

Surat Edaran Program dan Layanan Simpatika Tahun 2023

mediamadrasah.com - Mengenai Surat Edaran Tentang Program dan Layanan Simpatika Tahun 2023 adalah surat yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama RI yang berisi tentang kebijakan yang berhubungan dengan GTK pada aplikasi Simpatika Kemenag Madrasah.


Surat edaran tersebut dikeluarkan Kemenag RI melalui Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah yang ditujukan kepada seluruh lembaga Madrasah (RA, MI, MTs, MA/MAK) agar menjadi perhatian dan melaksanakan program yang terkait dalam surat tersebut.


Adapun diantaranya terdapat kebijakan layanan baru pada aplikasi SIMPATIKA terkait GTK yang baru yang belum terdaftar pada SIMPATIKA dapat mendaftarkan keaktifannya dengan mengisi data pokok melalui registrasi GTK level 1 (satu) pada aplikasi EMIS.

untuk lebih lengkapnya rincian isi dari surat edaran tersebut, simak penjelasannya dibawah ini.


Isi Surat Edaran Program dan Layanan Simpatika Tahun 2023

Berikur ini adalah isi dari Surat Edaran Program dan Layanan Simpatika Tahun 2023 :

  1. Seluruh GTK Madrasah wajib melakukan melalui akun masing-masing pada SIMPATIKA mulai tanggal 1 Februari 2023.
  2. Seluruh GTK baru yang belum terdaftar pada SIMPATIKA dapat mendaftarkan keaktifannya dengan mengisi data pokok melalui registrasi GTK level 1 (satu) pada aplikasi EMIS. Kelengkapan data lainnya dapat menggunakan akun SIMPATIKA masing-masing;
  3. Penutupan registrasi NSM pada SIMPATIKA dan penonaktifan lembaga yang tidak memiliki NSM. Seluruh satuan madrasah yang tidak memiliki NSM melalui program vereifikasi dan validasi NSM pada SIMPATIKA akan dinonaktifkan dan seluruh guru dan tenaga kependidikan yang bersatminkal di madrasah tidak ber NSM akan dinonaktifkan;
  4. Kewajiban verifikasi dan validasi (verval) ulang seluruh GTK ASN, seluruh guru madrasah berstatus ASN wajib melakukan verval status kepegawaiannya pada SIMPATIKA. Informasi biodata kepegawaian guru berstatus ASN akan diambil berdasarkan data pada aplikasi SIMPEG. Jika data tidak sesuai agar melakukan perubahan pada SIMPEG;
  5. Modul penyaluran Tunjangan Kinerja bagi GTK ASN akan berdasarkan transaksi pada SIMPATIKA yang terintegrasi dengan aplikasi SIMPEG;
  6. Integrasi data siswa dengan EMIS, data siswa pada SIMPATIKA mulai diambil berdasarkan sumber data EMIS;
  7. Integrasi data sarana prasarana sebagai dasar ekuivalensi tugas tambahan akan diambil berdasarkan sumber data sarana dan prasarana pada EMIS;
  8. Integrasi dengan aplikasi PUSAKA terkait pencatatan kehadiran guru dan tenaga kependidikan madrasah;
  9. Pengusulan Tunjangan Insentif dan Khusus Guru dimulai pada tanggal 6 Februari s.d 25 Maret 2023. Pengusulan dilakukan oleh Guru secara mandiri yang kemudian disetujui/ditolak oleh Kankemenag Kab/Kota Guru wajib memastikan kesesuaian 5 (lima) atribut penting yaitu nama lengkap, NIK, tempat dan tanggal lahir, serta nama ibu kandung sesuai dengan dokumen KTP/KK untuk menghindari tertolak sistem Dukcapil.
  10. Kewajiban melakukan verifikasi pada SIMPATIKA bagi yang terdeteksi menerima BSU ganda.

Unduh Surat Edaran Program dan Layanan Simpatika Tahun 2023

bagi lembaga Madrasah RA MI MTs dan MA/MAK yang ingin memiliki surat edaran resmi tentang program dan layanan SIMPATIKA tahun 2023 silahkan untuk mengunduhnya pada file yang sudah kami sediakan disini : Surat Edaran Program dan Layanan Simpatika Tahun 2023


Sekian informasi dari mediamadrasah.com tentang Surat Edaran Program dan Layanan Simpatika Tahun 2023 semoga artikel kami dapat membantu madrasah.